Transfer ke Daerah Dikurangi, Saatnya Pemda Percepat Realisasi Anggaran
By Admin
nusakini.com--Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Boediarso Teguh Widodo menegaskan, pemotongan anggaran transfer ke daerah tidak akan mengganggu kebutuhan pendanaan di daerah. Bahkan, momentum ini diharapkan dapat mendorong percepatan realisasi anggaran di daerah.
Seperti diketahui, dengan berkurangnya potensi penerimaan negara, pemerintah berencana mengurangi anggaran belanja dengan tetap mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi. Selain anggaran kementerian/lembaga (K/L), anggaran transfer ke daerah juga akan dikurangi sebesar Rp68,8 triliun.
Dengan adanya rencana pengurangan anggaran transfer ke daerah tersebut, pemerintah berharap pemerintah daerah dapat mempercepat realisasi anggarannya. Ia menambahkan, saat ini penyerapan anggaran beberapa pemerintah daerah masih cukup rendah. Hingga akhir Juni 2016, total dana simpanan pemerintah daerah di perbankan mencapai Rp214,6 triliun.
“Pemerintah pusat mendorong percepatan penyerapan anggaran di daerah dengan menerapkan sistem reward and punishment. Reward diberikan dengan memberikan Dana Insentif Daerah (DID),” jelasnya baru-baru ini, sebagaimana dikutip dari laman Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan.
Dana tersebut, lanjutnya, diberikan kepada daerah-daerah yang memiliki kinerja pengelolaan keuangan yang baik. “Tahun ini dianggarkan Rp5 triliun untuk alokasi DID,” katanya.(p/ab)